
Pelaku Industri Keuangan Sambut Gagasan Dr. Dede Suryanto Perkuat SCF dan Pembiayaan UMKM
Depok, Aktualita.co - Pengembangan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) tidak lagi hanya bergantung pada kemampuan lembaga keuangan konvensional dalam menyalurkan modal. Perkembangan teknologi finansial membuka alternatif pembiayaan baru, salah satunya melalui Securities…
Depok, Aktualita.co - Pengembangan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) tidak lagi hanya bergantung pada kemampuan lembaga keuangan konvensional dalam menyalurkan modal. Perkembangan teknologi finansial membuka alternatif pembiayaan baru, salah satunya melalui Securities Crowdfunding (SCF) .
Namun, perluasan pembiayaan digital juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari membangun kepercayaan investor, memperkuat manajemen risiko, hingga memastikan akses pendanaan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto , S.Sos., M.Si. dalam disertasinya mengenai Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan , yang mengintegrasikan aspek pendanaan, manajemen risiko, serta faktor geografis sebagai mediator transmisi spasial.
Gagasan tersebut dipertahankan Dede dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Kajian Stratejik dan Global, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia , Kamis, 13 Agustus 2026, di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus UI Salemba, Jakarta.
Melalui penelitiannya, Dede melihat SCF tidak cukup dipahami hanya sebagai platform yang mempertemukan penerbit dengan investor. Ekosistem SCF juga dipengaruhi kepercayaan, komunitas, karakteristik wilayah, tata kelola risiko, peran regulator, penyelenggara, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Gagasan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pelaku industri keuangan . Mereka melihat hasil penelitian Dede memiliki relevansi dengan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi industri SCF di Indonesia.
ALUDI Soroti Pentingnya Ekosistem dan Kepercayaan
Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) sekaligus CEO Danamart, Patrick Gunadi , menilai penelitian Dede menyentuh langsung persoalan yang dihadapi industri Securities Crowdfunding.
Menurut Patrick, pertumbuhan SCF tidak cukup hanya mengandalkan teknologi serta kesiapan investor. Industri membutuhkan ekosistem yang lebih kuat melalui pengelolaan risiko, pembangunan kepercayaan, kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta strategi pengembangan yang sesuai dengan identitas dan kekuatan masing-masing penyelenggara.
Ia berharap SCF dapat berkembang semakin pesat sehingga menjadi instrumen yang semakin diperhitungkan dalam ekosistem pasar modal nasional maupun internasional.
Hasil penelitian Dede, menurut Patrick, berpotensi memberikan kontribusi tidak hanya kepada industri dan calon penyelenggara SCF, tetapi juga regulator, asosiasi, serta praktisi teknologi finansial.
Faktor Geografis Dinilai Penting untuk Pemerataan Pembiayaan
Perhatian terhadap faktor geografis disampaikan Dr. Diding S. Anwar, FMII. , Ketua Komite Tetap Penjaminan, Perasuransian dan Dana Pensiun KADIN Indonesia Bidang Fiskal, Moneter dan Industri Keuangan.
Diding menilai pendekatan yang ditawarkan Dede menghadirkan perspektif strategis dalam membangun SCF yang berkelanjutan.
Menurutnya, Model K6P-SCF dan fondasi AIIB—Adaptif, Integratif, Inklusif, dan Berkelanjutan— memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu referensi bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pelaku industri, termasuk sektor penjaminan.
Kerangka tersebut dinilai dapat membantu memperkuat kepercayaan, mitigasi risiko, pemerataan pendanaan, sekaligus mendorong pengembangan UMKM dan koperasi hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
SCF Bisa Menjadi Alternatif Pembiayaan UMKM
Persoalan kebutuhan modal UMKM turut menjadi perhatian Herbet Salomo , regulator di bidang Pengaturan PPDP Otoritas Jasa Keuangan.
Herbet melihat disertasi Dede memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tantangan pengembangan UMKM, terutama karena kebutuhan pendanaan masih menjadi salah satu persoalan paling krusial bagi pelaku usaha.
SCF dinilai dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi UMKM. Sementara itu, pembahasan mengenai pemodal, manajemen risiko, dan aspek geografis dapat membantu regulator serta pengambil kebijakan mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan SCF memiliki kaitan langsung dengan agenda memperluas pilihan sumber pembiayaan bagi UMKM.
Transformasi Digital Belum Menghapus Kesenjangan Wilayah
Perspektif mengenai pembiayaan digital juga disampaikan Aviantono Yudihariadi , Direktur Keuangan Askrindo Syariah.
Aviantono mengapresiasi integrasi antara pendanaan, manajemen risiko, dan faktor geografis yang menjadi bagian penting dalam penelitian Dede.
Menurutnya, transformasi digital tidak serta-merta menghilangkan kesenjangan akses keuangan antarwilayah. Karena itu, karakteristik geografis perlu diperhitungkan ketika membangun sistem pembiayaan digital.
Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi regulator dan industri keuangan untuk membangun ekosistem SCF yang lebih inklusif, adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan mampu memperluas kesempatan UMKM di berbagai daerah untuk memperoleh akses terhadap sumber pendanaan.
Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Harus Diperkuat
Sementara itu, Agus Subrata , Direktur Teknik PT Asuransi Perisai Listrik Nasional, melihat relevansi penelitian tersebut dari kebutuhan UMKM untuk menjaga keberlanjutan sekaligus profitabilitas usaha.
Menurut Agus, kemudahan memperoleh pembiayaan melalui SCF dapat memberikan ruang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang. Namun, peluang tersebut tetap membutuhkan dukungan pemerintah dan OJK.
Tata kelola yang baik serta pengendalian risiko menjadi unsur penting agar SCF tidak hanya menawarkan kemudahan mendapatkan modal, tetapi juga berkembang menjadi instrumen pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
Jamkrindo Nilai Penelitian SCF Komprehensif dan Inovatif
Direktur Utama PT Jamkrindo (Persero), Abdul Bari , menilai disertasi Dede sebagai kajian komprehensif dan inovatif mengenai pembangunan ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding yang berkelanjutan.
Integrasi antara pendanaan, manajemen risiko, dan faktor geografis dinilainya memberikan perspektif penting dalam melihat arah perkembangan pembiayaan digital.
Ia berharap penelitian tersebut dapat memberikan manfaat nyata terhadap upaya memperkuat akses pembiayaan UMKM yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi digital.
Peluang Memperluas Akses Keuangan Syariah
Dari sektor keuangan syariah, Loesdarwanto , Direktur Operasional sekaligus Plt. Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Jamkrindo Syariah, menilai penelitian Dede memiliki keterkaitan erat dengan agenda inklusi keuangan .
Menurutnya, akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah masih belum merata di berbagai daerah Indonesia.
SCF dinilai memiliki peluang untuk mengisi kesenjangan tersebut.
Model yang dikembangkan Dede dipandang berpotensi membangun ekosistem SCF yang tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi dan spasial, tetapi juga memiliki karakter etis serta inklusif dari perspektif keuangan syariah.
Pendekatan itu diharapkan dapat memperluas pemberdayaan UMKM hingga ke daerah-daerah yang selama ini relatif sulit memperoleh akses pembiayaan.
SCF Bisa Masuk Pembelajaran Vokasi
Dunia pendidikan vokasi juga melihat peluang penerapan hasil penelitian tersebut.
Direktur Sekolah Vokasi Universitas Indonesia, Dr. Safrin Arifin, SKM., SSt., M.Sc. , menilai Securities Crowdfunding bukan sekadar objek penelitian akademik, tetapi merupakan praktik industri yang membutuhkan keterampilan nyata.
Kemampuan memahami risiko, menyiapkan keterbukaan informasi, hingga mendampingi UMKM memperoleh pembiayaan melalui SCF dapat dikembangkan sebagai bagian dari pendidikan vokasi.
Safrin juga melihat temuan mengenai kepercayaan komunitas dan kedekatan sosial dapat diterjemahkan ke dalam materi pembelajaran, laboratorium fintech , serta kemitraan antara perguruan tinggi dengan industri keuangan.
Dengan demikian, hasil penelitian tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat memiliki manfaat praktis bagi mahasiswa, UMKM, dan industri.
SCF Dinilai Berpotensi Membuka Akses Modal di Papua
Harapan terhadap pengembangan SCF di daerah juga disampaikan Desty Pongsikabe , Direktur Utama Jamkrida Papua.
Desty melihat hasil penelitian Dede sebagai salah satu peluang untuk memperluas pembiayaan UMKM di daerah, terutama wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses modal seperti Papua.
Bagi pelaku UMKM di daerah terpencil, akses terhadap lembaga pembiayaan konvensional tidak selalu mudah. Karena itu, pemanfaatan SCF dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membuka akses kepada sumber pendanaan yang lebih luas.
Dorong Ekosistem SCF yang Lebih Inklusif
Beragam pandangan dari pelaku industri, regulator, lembaga penjaminan, sektor keuangan syariah, hingga akademisi menunjukkan bahwa penelitian Dede tidak hanya mendapat perhatian dari lingkungan perguruan tinggi.
Gagasan tersebut juga dipandang memiliki konsekuensi praktis bagi masa depan industri pembiayaan digital.
Kepercayaan, pengelolaan risiko, kolaborasi antarpemangku kepentingan, karakter wilayah, regulasi, serta kebutuhan UMKM menjadi mata rantai yang saling berkaitan dalam menentukan keberlanjutan Securities Crowdfunding.
Integrasi faktor geografis yang ditawarkan dalam penelitian Dede memberikan perspektif bahwa pembangunan ekosistem SCF tidak dapat menggunakan pendekatan yang sepenuhnya seragam.
Karakter ekonomi, sosial, serta akses keuangan di setiap wilayah perlu diperhitungkan agar teknologi pembiayaan digital benar-benar mampu memperluas inklusi keuangan.
Dalam jangka panjang, pendekatan tersebut diharapkan dapat mendekatkan sumber modal dengan pelaku usaha, memperluas pembiayaan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekosistem SCF yang lebih inklusif dan berkelanjutan di berbagai daerah Indonesia.
Sidang promosi Dede dipimpin Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T. sebagai Ketua Penguji, dengan Prof. Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, Ph.D., MSM sebagai Promotor dan Dr. Nur Fatwa, S.E., M.M. sebagai Ko-Promotor. Tim penguji terdiri atas Lin Yola, S.T., M.T., Ph.D., Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., Ph.D., CISA, CISM., Dr. David Ronald Tairas, S.S., S.E., M.M., Ibrahim Kholilul Rohman, S.E., M.S.E., Ph.D., Dr. Sofian Lusa, S.E., M.Kom., serta Dekar Urumsah, S.E., S.Si., M.Com.(IS), Ph.D.